Penulis : H Drajat Setiharso
Kepala KPP Pratama Baturaja
Bahasa Komering seperti untaian kalimat di atas sangatlah indah. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja (KPP Pratama Baturaja) yang lebih dikenal dengan sebutan Kantor Pajak Baturaja, dikelilingi dengan lingkungan budaya Ogan dan Komering yang adi luhung. Kalimat ajakan yang sangat indah dalam bahasa Komering kepada Wajib Pajak untuk selalu dekat dan bersahabat dengan Kantor Pajak seperti tersebut di atas “Payu, ratong rik bulajar ti Kantor Pajak”. Makna kalimat ini dalam bahasa Indonesia adalah Mari, datang dan belajar ke Kantor Pajak.
Pendapat orang mengenai pajak tentunya bisa berbeda, tergantung pemahaman dan pengalaman orang yang bersangkutan. Ada orang bilang bahwa urusan pajak bisa dibilang sangat mudah atau mungkin pula bisa di bilang sangat rumit, bagi orang lain.Tentunya yang dimaksud dalam kataorang disini adalah Wajib Pajak. Dibilang sangat mudah, karena orang peduli dan mau belajar mengenai pajak. Bagi kalangan ini, pajak dijadikan sesuatu yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Mengapa demikian? Karena setiap kegiatan bisnis tentunyaada kaitannya dengan pajak. Pahamkan tentunya dengan hal ini?Sebagai contoh, ketika orang belanja ke supermarket, tentunya dari kegiatan belanja ini dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada umumnya.
Namun, bagi kalangan tertentu lainnya, pajak juga dibilang sangat sulit. Mengapa demikian? Biasanya kalangan ini lebih sibuk dan lebih berfokus kepada kegiatan bisnisnya untuk menghasilkan pundi-pundi uang bagi dirinya. Apakah ini salah? Jawabnya adalah tidak sepenuhnya salah. Ini adalah suatu hal yang wajar karena setiap kegiatan bisnis memang dituntut untuk menaruh perhatian lebih kepada keuntungan atau pundi uang. Namun demikian, ada aspek lain yang melekat dan membutuhkan perhatian serius juga yaitu administrasi pajak. Administrasi pajak yang berantakan dan tidak rapi, tentunya bisa menimbulkan resiko timbulnya indikasi kekeliruan atau penyimpangan pajak. Jika hal ini terjadi akan menimbulkan efek negatif kepada kegiatan usahanya, yaitu berpotensi menimbulkan sanksi perpajakan. Sanksi perpajakan tentunya akan membebani dan menggerus keuntungan kegiatan usaha orang tersebut.
Tentunya masyarakat sudah sering mendengar dan bahkan memahami informasi terkait reformasi perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak. Reformasi Perpajakansangat memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk mendapatkan informasi, mendapat bimbingan dan bantuan dalam tertib administrasi pajak. Banyak seksi, bagian, atau pegawai yang dapat membantu Wajib Pajak. Ada Seksi Pelayanan, Seksi Pengawasan dan konsultasi, Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan yang siap membantu Wajib Pajak. Jabatan pegawai pun jugabanyak tersedia guna membantu Wajib Pajak, misalnya Fungsional Penyuluh dan Account Representative yang ada di Kantor Pajak. Meskipun demikian, jabatan lain pegawai di Kantor Pajak pun siap membantu memberikan edukasi, bimbingan, dan bantuan tentunya. Kantor Pajak selalu terbuka kepada Wajib Pajak untuk datang, belajar guna mendapat edukasi,bimbingan dan bantuan perpajakan. Boleh dibilang bahwa Kantor Pajak adalah sahabat Wajib Pajak dalam belajar pajak.
Kantor Pajak Baturaja yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, mempunyai wilayah pekerjaan tiga (3) Kabupaten, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Untuk menjangkau wilayah yang luas dan jarak yang relatif jauh jangkauannya, Kantor Pajak Baturaja menyediakan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muaradua di wilayah Kabupaten OKUS dan KP2KP OKUT di wilayah OKUT. KP2KP ini ditujukan untuk memfasilitasi layanan kepada Wajib Pajak yang jaraknya ke Kantor Pajak Baturaja memerlukan waktu tempuh yang relatif lama.Dengan demikian, kendala jarak idealnya lebih bisa dikurangi apabila Wajib Pajak membutuhkan layananedukasi,bimbingan, dan bantuan.
Fasilitas ruangan penerima tamu dan Wajib Pajak di Kantor Pajak, sudah dibuat nyaman. Ada ruang tunggu yang nyaman di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk berkonsultasi dengan petugas Help Desk, ruang kelas pajak untuk konsultasi dan diskusi dengan Account Representative, Fungsional Penyuluh, dan pegawai lainnya. Fasilitas yang nyaman diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak dalam menerima edukasi, bimbingan, dan bantuan dari Kantor Pajak.
Disamping struktur organisasi baik unit atau seksi unsur pelayanan dan edukasi, pegawai, fasilitas fisik Kantor Pajak, maka unsur kompetensi pegawai pun senantiasa dilakukan peningkatan agar Kantor Pajak dapat memberikan layanan, edukasi, konsultasi, bimbingan, dan bantuan yang terbaik kepada Wajib Pajak.Berbagai model dan materi pembelajaran baik bersumber Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, dan Internal Kantor Pajak, senantiasa digiatkan. Pegawai senantiasa mempunyai semangat tinggi untuk meningkatkan kemampuan soft skill dan hard skill perpajakan.
Mungkin orang bertanya-tanya, mengapa Kantor Pajak berusaha memberikan layanan yang terbaik kepada Wajib Pajak. Jawaban atas pertanyaan ini sangat jelas dan mudah. Kantor Pajak sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pajak mengemban tugas dan semangat untuk selalu berusaha melayani setulus hati kepada Wajib Pajak sebagai amanah dari Negara Republik Indonesia. Sebagai Aparatur Sipil Negara tentunya memiliki tanggung jawab sepenuhnya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh stake holder-nya, terutama Wajib Pajak.
Sebagai tambahan spirit, mungkin jika anda adalah termasuk salah seorang muslim, maka upaya perbaikan dan peningkatan berbagai unsur di Kantor Pajak demi kenyamanan dan keberhasilan kegiatan layanan, edukasi, bimbingan, dan konsultasi kepada Wajib Pajak ini, sejalan dengan tuntunan ajaran Islam, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, yang secara prinsip bahwa “Kita selalu dianjurkan untuk memuliakan dan menghormati tamunya”. Saya pun yakin, bahwa setiap ajaran agama yang lain pun akan mengajarkan hal ini secara senada. Wajib Pajak adalah tamu Kantor Pajak, sehingga Wajib Pajak selalu dimuliakan dan dihormati di Kantor Pajak. Sebagai qoute penutup berisi ajakan kepada seluruh Wajib Pajak di lingkungan Kantor Pajak “Payu, ratong rik bulajar ti Kantor Pajak”, agar tertib administrasi perpajakan anda akan terbangun dengan rapi”. (*)