Nanang Nurzaman Dilantik Menjadi Asisten II Pemkab OKU

oleh -135 Dilihat
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd melantik 11 pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemkab OKU. kanalberita.id / Edo
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd melantik 11 pejabat setingkat eselon II di lingkungan Pemkab OKU. kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Nanang Nurzaman SIP, MSi resmi menjabat sebagai Asisten II Bidang Bidang Perekenomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan komering Ulu. Nanag Nurzaman menggantikan posisi Hasan HD, SSos, MSE yang bergeser menjadi Kadin Koperasi dan UKM Kabupaten OKU.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd di Rumah Dinas OKU, Kamis (24/9/2026) sore. Pelantikan 11 pejabat setingkat eselon 2 Pemkab OKU ini tertuang dsalam Surat Keputusan Bupati OKU Nomor : 800.1.3.3/627/KPTS/XLII/III/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Selain Nanang Nurzaman dan Hasan HD, pejabat yang ikut dilantik antara lain, Tetty Verawati SSTP MM (Kadin PMD) dilantik menjadi Kepala Badan pendapatan Daerah. Priyatno Darmadi SSos MSi (Kepala bapenda) dilantik menjadi Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa), Firmansyah ST MSi (Kasat Pol PP) dilantiuk menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.  Juarsyah SSos MM (Kadin Perikanan) dilantik menjadi Stah Ahli Pemerintahan, Yan kurniawan (Kadin pariwisata dan kebudayaan) dilantik menjadi Kepala Dinas Perikanan.

Baca Juga :  Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Selanjutnya M. Monang Suryadinata SSos MSi (Kaban Kesbang dan Politikj) dilantik menjadi Kadin pariwisata dan kebudayaan. Tommy SH MSi (Kadin Koperasi UKM) dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Imron HS, ST, MSi (Kadin Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dilantik menjadi Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selanjutnya Kadarisman SAg, MSi yang sebelumnya menjabat sebagai kadin Pendidikan, bergeser dan dilantik menjadi Kadin Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Sementara itu Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dalam sambutannya mengatakan, penempatan para pejabat yang baru dilantik bukan merupakan hasil lelang jabatan. Para pejabat sebelumnya mengikuti proses Job Fit (kemampuan, keterampilan, serta kepribadian seseorang dengan tuntutan pekerjaan tertentu) yang melibatkan pihak-pihak berkompeten. Dijelaskan Bupati, proses penilaian dilakukan oleh tim dan hasilnya kemudian disimpulkan oleh panitia seleksi (pansel). “Penilaian job fit ini ditentukan oleh teman-teman masing-masing, hasilnya disimpulkan oleh tim pansel. Bahkan kami tidak datang saat jobfit,” kata Bupati.

Baca Juga :  Angka Kecelakaan Lalu Lintas Di OKU Meningkat

Menurut Bupati, jabatan yang diberikan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi disertai tuntutan kinerja dan tanggung jawab. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik akan kembali dievaluasi dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan. “Pelantikan ini adalah hal yang biasa terjadi. Ke depan, paling cepat tiga bulan atau paling lambat enam bulan akan dievaluasi kembali,” tegas Buapti.

Bupati berharap evaluasi tersebut nantinya tidak diikuti dengan perubahan jabatan dalam waktu dekat. Menurut Buapti, ke depan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab OKU tidak lagi mengandalkan mekanisme job fit maupun lelang jabatan. Pemkab OKU mulai mengarah pada penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem pengembangan karier ASN. Untuk itu Bupati berharap tidak ada lagi perubahan posisi. Penerapan manajemen talenta akan menempatkan ASN berdasarkan kompetensi dan potensi yang dimiliki. Setiap ASN memiliki penilaian masing-masing yang menjadi bagian dari proses pengembangan karier. “Semua ditentukan oleh masing-masing, ada BOK 1 sampai 9, dan semua ada nilainya,” tegas Bupati. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.