Hasil Uji Publik Rancangan Dapil Pemilu 2024 Dominan Pilih Opsi Pertama

oleh -957 Dilihat
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Kanalberita.id, Baturaja—Hasil  uji publik  3 opsi rancangan penataan daerah pemilihan  (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD OKU untuk  pemilihan tahun 2024 mendatang, mayoritas memilih opsi pertama (Dapil yang digunakan pada Pemilu 2019).

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST Kamis  (5/12/2022) yang ditemui usai uji publik Rancangan Dapil Pemilu 2024 di  Hotel The Zuri Baturaja menjelaskan, Opsi Pertama ini  sama persis dengan Dapil yang digunakan pada Pemilu 2019. Naning yang juga didampingi Donny Mardiyanto SH (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM) menjelaskan,  uji publik ini diikuti pengurus partai politik dan masyarakat umum. Hasilnya sebagian besar menyatakan memilih opsi pertama. Namun ada bebrapa perngrus parpol yang memilih opsi lain.

Dikesempatan itu Ketua KPU OKU mengatakan, pihaknya Rancangan Opsi diterbitkan setelah Kemendagri menyampaikan Data Alokasi Kependudukan ke KPU RI, dengan turunan OKU jumlah penduduk 374.800 jiwa. Untuk alokasi kursi ada 35  jumlah ini masih sama dengan jumlah sebelumnya.

Baca Juga :  Nama Calon Anggota KPU OKU Yang Masuk 10 Besar

KPU OKU juga telah melaksanakan pleno penetapan Dapil dengan 3 opsi Dapil yang diumumkan kepada masyarakat.  3 opsi itu masing-masing  Opsi  pertama    tetap 4 Dapil. Meliputi  yakni, Dapil 1 ( Kecamatan Baturaja Timur ) dengan alokasi 10 kursi. Kemudian Dapil 2 (Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Pengandonan, Ulu Ogan, Semidang Aji, Lengkiti dan Muarajaya ) dengan alokasi 9 kursi. Lalu  Dapil 3  Kecamatan  (Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja) alokasi 10 kursi. Terakhr Dapil 4 Kecamatan  (Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kedaton Peninjauan Raya ) dengan  alokasi 6 kursi.

Selanjutnya Opsi ke-dua  5 Dapil , masing-masing  Dapil 1 (Kecamatan Baturaja Timur)  dengan Alokasi 10 kursi, Dapil 2  (Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti) dengan  alokasi 7 kursi.  Kemudian Dapil 3  Kecamatan (Peninjauan, Lubukbatang, Kedaton Peninjauan Raya) dengan alokasi 8 kursi. Dapil 4  (Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya)  alokasi 5 kursi. Dapil 5  (Kecamatan inar Peninjauan dan Lubukraja)  dengan alokasi 5 kursi.

Baca Juga :  Siti Maimunah Tewas Di Kebun Karet Yang Terbakar

Kemudian opsi ke-tiga  5 Dapil yakni, Dapil 1 (kecamatan Baturaja Timur)  dengan alokasi 10 kursi,  Dapil 2  (Kecamatan Baturaja Barat, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti)  alokasi 7 kursi.  Kemudian Dapil 3 ( Pengandonan, Ulu Ogan, Semiddang Aji dan Muarajaya) dengan  alokasi 5 kursi. Dapil 4  (Kecamatan Lubuk Batang dan Lubuk Raja) dengan  alokasi 6 kursi.  Selanjutnya  Dapil 5 (Kecamatan Peninjauan, Sinar Peninjauan  dan  Kedaton Peninjauan Raya) dengan alokasi  alokasi 7 kursi.

Dikesempatan itu Ketua KPU OKU menjelaskan, setelah diumumkan opsi dapil selanjutnya  masyarakat bisa memberikan tanggapan tentang rancangan  penataan dapil dan alokasi DPRD OKU dari tanggal 29 Nopember 2022 – 6 Desember 2022.  Tanggapan tertulis yang nantinya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan daerah pemilihan.

Baca Juga :  Kabar Gembira Vaksinasi Tidak Lagi Menjadi Syarat Naik Kereta Api

Lebih lanjut Naning menjelaskan, “Kenapa ada dua opsi 5 dapil karena ada penggabungan dua kecamatan yang berbeda,” terang Ketua kPU  sementara opsi 4 dapil itu opsi yang lama pada pemilu lalu. Setelah pengumunan ini akan dilakukan uji publik dan kata Naning, pihaknya menunggu masukan dari Parpol peserta pemilu, serta masyarakat tentang daerah pemilihan mana yang akan potensial yang akan diajukan. Selanjutnya penetapan Dapil akan dilakukan pada Februari 2023 mendatang. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.