Kanalberita.id, Btauraja— Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca OTT yang terjadi di Dinas PUPR OKU, Sabtu (15/3/2025) lalu.
“Kami atas nama Pemkab OKU dan atas nama pribadi sangat mendukung penuh dan menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Teddy. Statemen ini disampaikan Bupati OKU usai rapat dengan BPK RI .
Sementara itu dari OTT, KPK menetapkan 6 orang tersangka yakni Kepala Dinas PUPR OKU bersama 3 Anggota DPRD OKU dan 2 orang pihak swasta. Diakui orang nomor satu dibumi sebinbing sekudang ini, dirinya merasa sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Untuk itu Teddy minta agar seluruh OPD yang bersifat pelayanan publik untuk tetap berjalan seperti biasa. “Tetap lakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai karena adanya kejadian ini pelayanan publik jadi terganggu, sehingga berdampak kepada masyarakat pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa,” imbuh Bupati OKU. (edo)