Kanalberita.id, Baturaja—Sebanyak 16 ahli waris perangakat desa, BPD, RW, RT menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagajerjaan Kabupaten OKU. Ahli waris masing masing ini menerima manfaat santunan kematian masing- masing senilai Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat santunan kematian ini secara simbolis diserahkan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski di runah dinas Bupati OKU Senin (27/7/2026) lalu. Dikesempatan itu juga diberikan beasiwa kepada putera dan puteri tenaga kerja yang meninggal dunia yang bekerja sebagai perangkat desa. Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, manfaat santunan dan beasiswa yang dibayarkan untuk 16 ahli waris dengan total sebesar Rp 907.500.000 (santunan kematian Rp 672 juta dan beasiswa ahli waris sebesar Rp Rp 235.500.000).

Lebih jauh Kepala BPJS OKU Raya menjelaskan, terhitung sejak bulan Januari 2026 sampai dengan bulan Junj 2026, total manfaat santunan yang sudah dibayarkan Rp 1.065.500.000 untuk 20 pekerja meninggal dunia. Untuk beasiswa kepada anak tenaga kerja perangkat desa yang meninggal total manfaat beasiswa bervariasi sesuai tingkatan sekolah mulai dari Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) hingga Rp 163.500.000 (seratus enam pukuh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
Dikatakan Riski, pemberian santunan dan beasiswa ini merupakan wujud nyata “Sayangi OKU” bentuk kepedulian Bupati OKU dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenaga-kerjaan di Kabupaten OKU. BPJS Ketenaga-kerjaan OKU sangat mengapresiasi Bupati OKU dalam memberikan perlindungan dan perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial pekerja dibawah Pemerintah Kabupaten OKU.
Dikesempatan itu Bupati OKU mengatakan tidak ada seorangping yanv menginginkan kehilangan anggota keluarga. Berapapun nikai rupiah tidak akan ada yang mau menukar nyawa dengan uang. Namun manfaat santunan ini merupakan bentuk penghiburan untuk meringankan beban keluarga ahli musibah. (edo)





