Kanalberita.id, Baturaja— Komunitas Pencinta Kucing dan penyiksa kucing bertemu di Mapolsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel, selasa (17/1/2023).
Pertemuan kedua belah pihak ini merupakan buntut dari kasus penyiksaan kucing yang dilakukan pemuda atas nama Wahidun alias Madun (22). Vidio penyiksaan kucing ini sempat viral setelah diunggah oleh pelaku di story whatsappnya, sehingga menuai protes dari ribuan pencinta kucing di tanah air.
Pertemuan di kantor Polsek Baturaja Timur itu merupakan inisiasi dari pelaku yang ingin menyatakan permohonan maaf sekaligus pengakuan bersalah kepada pecinta kucing di tanah air dan pecinta kucin di Baturaja khsusunya.
Komunitas pecinta kucing berharap agar ada efek jera terhadap pelaku sehingga tidak ada terjadi lagi kasus serupa.
Madun minta ditemani dengan Bripka Ari Ardiyan, anggota Satlantas Polres OKU yang kebetulan rumahnya memang bertetangga dengan rumah pelaku ke kantor Polsek Baturaja Timur.
Disisi lain Komunitas pencinta kucing Baturaja juga datang ke Polsek Baturaja Timur untuk bertemu dan melihat langsung wajah pelaku penyika kucing. Perwakilan komunitas pecinta kucing diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel, Ipda Yendra Aprizal SH. Ketua BCR (Baturaja Cat Rescue) Drs. H Mustofa Kamal, Apt, MKM, didamping Bendahara Masriana S.E dan ketua Pencinta Kucing Baturaja ( PKB ) Nuris Okta Risa diterima di ruang Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur. Pencinta kucing OKU , menceritakan kronologis penyiksaan kucing yang diduga dilakukan pelaku Madun. Vidio penyiksaan kucing itu kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh pelaku di akun medsosnnya.
Pertemuan di lanjutkan di ruang rapat Polsek Baturaja Timur, komunitas pencinta kucing diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan kepada pelaku dihadapan polisi. Meskipun kesal dengan pelaku yang sudah menyiksa kucing dengan cara menusuk-nusuk mulut kucing sampai berdarah-darah namun kondisi tetap aman terkendali.
”Saya Madun pelaku penyiksaan kucing mohon maaf kepada semua pecinta kucing di seluruh tanah air dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.” Kata Madun.
Menurut pelaku, dia khilaf karena anak ayam seramah kesayangannya dimakan kucing. Saat itu dia melihat langsung anak ayam seramahnya masih berdarah-darah di dalam mulut kucing. Karena emosi pelaku langsung menangkap kucing lalu spontanitas menyiksanya. Aksi penyiksanya kucing itu lalu diunggah ke story whatsapp dan menuai protes dari netizen.
Tidak hanya mendengarkan permohonan maaf dan pengakuan bersalah dari pelaku, Ketua Baturaja Cat Rescue Drs Mustofa Kamal menerima permintaan maaf dari pelaku, akan tetapi permintaan dari komunitas pencinta kucing dari seluruh Indonesia agar proses ini tetap jalan dan meminta pelaku agar datang bersama orang tuanya. Pelaku menyanggupi akan menghadirkan orang tuanya namun minta waktu untuk mendatangkan orang tuanya karena orang tua pelaku berdomsili di Kabupaten OKU Selatan.
“Atas permintaan dari komunitas pencinta kucing diseluruh Indonesia, agar proses ini tetap berjalan”, kata Mustofa.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH melalui Wakapolres Baturaja Timur Iptu Dedy Iskandar SH dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal SH menjelaskan, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara pencinta kucing dan pelaku penyiksa kucing di Polsek Baturaja Timur.
“Alhamdulillah situasinya aman dan kondusif, pihak komunitas pencinta kucing minta dipertemukan dengan orang tua pelaku dan pelaku menyanggupi ”, tandas Kapolsek.
Akan diadakan pertemuan lanjutan yang waktunya belum ditentukan, karena masih menunggu kesiapan dari pihak pelaku datang ke Mapolsek bersama orang tuanya. (Ca)