Kanalberita.id, Baturaja—PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd optimis masalah Tenaga Honorer P1,P2 dan P3 di Kabupaten OKU akan tuntas di tahun ini juga.
Hal ini disampaikan Bupati OKU didepan ratusan tenaga honorer P1,P2, dan P3, yang dipusatkan di Pendopo Rumah Kabupaten OKU, Selasa (14/3/2023).
Ketua Forum P2, P3, Jose Robert S.Pd meminta agar lebih diprioritaskan, sebelum dibuka P4.
Kepala BKSDM Kabupaten OKU Mirdaili SSTP MSi menjelaskan, peserta test P3K tahun 2021 dan peserta yang lulus dari P1 (Prioritas 1) sebanyak 310 orang ini sudah mendapat SK dan ditempatkan. Ada 16 orang yang masuk passing grade tapi dibatalkan oleh Kemendibud karena quota formasi penuh (tidak mendapat penempatan). 16 orang orang ini masuk formasi guru Agama Islam yang dibatalkan oleh Kemendikbut karena quota formasi guru Agama islam sudah penuh. Formasi guru Agama islam hanya 46 orang, sedangkan jumlah peserta yang lulus passin grad ada sebanyak 62 orang.
Selanjutnya pada bulan Nopember 2022 berdasarkan Permen PANRB nomor 20 tahun 2022 dilakukan observasi untuk formasi Guru P3K diikuti sebanyak 257 orang terdiri dari 16 orang P1 yang tidak lulus saat test tahun 2021 ditambah pendaftar tahun 2022 sebanyak 241 peserta . Dari jumlah itu yang lulus dari P2 sebanyak 9 orang dan sisanya belum lulus 248 orang (16 orang P1 dan 232 orang P2 dan P3).Ditegaskan oleh Mirdaili yang menetapkan kelompok P1,P2 dan P3 ini dari pihak kementerian.
Lebih lanjut Bupati OKU didampingi Kepala BKSDM menjelaskan, tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh Pemerintah.
“Sebagai bukti keseriusan dan kepedulian kami malam ini juga, selesai rapat ini kita akan bawa berkas daftar P1,P2 dan P3 langsung menghadap Menteri PANRB “ tegas PJ Bupati.
Untuk itu akan diajak salah seroang perwakilan dari Honorer P1 (Prioritas 1) ke Jakarta . yang akan berangkat dari Kepala BKSDM Kabupaten OKU Mirdaili SSTP MSi, Kepala dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kesehatan. Ditegaskan Bupati, masalah Tenaga Honorer P1,P2 dan P3 ini harus tuntas di tahun ini juga, karena Penghapusan tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) ditargetkan mulai terlaksana pada 28 November 2023 seiring dengan telah terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.B/185/M.SM.02.03/2022.
Pj Bupati yang juga didampingi Kepala BKSDM Kabupaten OKU Mirdaili SSTP MSi , menjelaskan anggaran untuk membayar gaji P3K guru dan tenaga kesehatan sudah dianggarkan di DAU (Dana Alokasi Umum)m sebesar Rp 47 M. Tapi menunggu petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pj Bupati yang juga didampingi Kepala KBAD OKU, Hanafi SE MM menjelaskan, kemungkinan akan dibayarkan mulai bulan Oktober, November dan Desember tahun ini juga.
“Kalau prosesnya normal pendanaanya sudah ada sudah bisa dibayarkan bulan Okotober, November dan Desember tahun ini juga” tandas Kepala BKAD. (ca)